Perjalanan Sekjen PKB Jadi Anggota DPR

Header Halaman Destop

Banner Iklan Sariksa

Perjalanan Sekjen PKB Jadi Anggota DPR

Senin, 25 Januari 2021

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar

PKBRIAU.ID, Jakarta - 
Hal menarik terjadi saat pelantikan enam anggota DPR pengganti antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024. Pemimpin Rapat Paripurna DPR sekaligus politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menyelamati Sekretaris Jenderal PKB, Hasanuddin Wahid, yang akhirnya duduk sebagai anggota DPR.

 

Ucapan itu disampaikan Cak Imin setelah pelantikan selesai. Cak Imin mempersilakan enam anggota DPR PAW duduk termasuk Hasanuddin Wahid yang menggantikan Lathifah Shohib.

 

"Terutama Sekjen PKB yang sudah duduk di sana. Ternyata jadi DPR juga akhirnya," kata Cak Imin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 7 Desember 2020.


Kiprah politik Hasanuddin di PKB mulai terbentuk saat menjadi Wakil Sekjen (Wasekjen) PKB pada 2012 hingga 2014. Mantan Ketua Bidang Kaderisasi Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) itu kembali dipercaya menjadi Wasekjen PKB periode 2014-2019.

 

Hasanuddin mencoba peruntungan dengan melaju sebagai calon legislatif (caleg) pada pemilihan legislatif (pileg) 2019. Dia maju di daerah pemilihan Jawa Timur V.


PKB hanya mendapat dua kursi dari dapil Jatim V. Dua politikus PKB dengan suara tertinggi di dapil tersebut ialah Lathifah Shohib yang memperoleh 100.992 suara dan Ali Ahmad dengan 47.507 suara.

 

Sementara Hasanuddin bertengger di urutan ketiga dengan perolehan 41.200 suara. Dia gagal melaju ke Senayan.

 

Meski begitu, perjalanan Hasanuddin di PKB justru kian moncer. Pada Agustus 2019, dia ditunjuk sebagai Sekjen PKB periode 2019-2024 kendati usianya masih relatif muda, yakni 44 tahun.

 

Penantian mantan aktivis itu berbuah manis. Hasanuddin kini menggantikan Lathifah Shohib yang maju sebagai calon Bupati Malang pada Pilkada 2020.