PEKANBARU - Satuan Tugas Operasi Kontijensi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Lancang Kuning 2020 melakukan test urine terhadap 110 pengunjung Star City Pub/KTV Pekanbaru, Riau, Minggu (6/9/2020). Hasilnya, dari 110 yang ditest teradapat 76 orang yang positif.
Razia yang digelar pukul 01.30-04.00 WIB itu melibatkan sebanyak 80 personel Polri dan 4 personel POM TNI AD.
''Iya 76 orang pengunjung positif methaphetamine, amphetamine. Dari 76 itu terdiri dari 58 orang laki-laki dan 18 orang perempuan. Selain pengunjung, petugas juga mengamankan 41 butir pil ekstasi, 1 butir happy five, dan bungkus plastik berisi ekstasi yang sudah hancur berbentuk serbuk dengan berat kotor 6,2 gram,'' terang Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Senin (7/9/2020).
Sunarto menambahkan, saat ini para pengunjung yang didapati positif menggunakan narkoba sedang menjalani proses lebih lanjut di Mapolresta Pekanbaru.
Dikatkaan, razia diawali dengan imbauan protokol kesehatan dengan menerapkan 3M (mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker). Lalu petugas melakukan cek urine para pengunjung hiburan malam.
Selain Star City Pub/KTV, Satgas juga melakukan razia di Night Club Embassy Pekanbaru. Namun dari 30 orang, tidak ditemukan positif narkoba. ***