HMI-Pekanbaru - Di tengah kegembiraan umat Islam menyambut rencana penetapan Peraturan Kapolri (perkap), Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menyatakan penolakannya atas peraturan yang telah lama ditunggu-
tunggu para muslimah tersebut. Ketua PGI Albertus Patty menyatakan pihaknya tidak setuju dengan peraturan yang memperbolehkan polwan memakai jilbab itu.Menurut pria kelahiran Jakarta 25 Juli 1961 itu, dalam satuan polisi ataupun militer tidak perlu ada simbol-simbol keagamaan. Ia juga berkeyakinan, dengan memakai pakaian nasional, polisi telah beribadah.
“Lebih baik menggunakan pakaian nasional, jadi polisi baik itu sudah menjalankan ibadah” kata Albertus Patty seperti dikutip Republika Online, Jumat (12/12).
Alumni Sekolah Tinggi Teologi Jakarta itu juga mengatakan agama tidak hanya sebatas simbol. Agama, lanjutnya, semestinya harus dipandang dari substansinya.
Lebih lanjut Albertus Patty menyatakan kekhawatirannya bahwa pemakaian simbol agama seperti jilbab bisa memecah belah antar umat beragama.
“Jika Budha minta hal yang sama bagaimana?” katanya memberikan contoh akibat pemakaian jilbab polwan yang dapat memecah belah umat beragama.
Seperti diketahui, Peraturan Kapolri yang mengatur seragam jilbab Polwan akan segera disahkan. Bahkan, Polri juga sudah menyiapkan anggaran tersendiri untuk pengadaan jilbab bagi polwan sebesar Rp 600 juta.
“Anggaran untuk belanja negara sebanyak Rp 13 triliun atau 28 persen. Termasuk buat jilbab Rp 600 juta,” kata Asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrena) Polri Irjen Pol Tito Karnavian, Senin (8/12/2014), seperti dikutip Tribunnews.