HMI PEKANBARU; Penganut tarekat Naqsabandiyah di Sumatera Barat akan merayakan Idul Adha 10 Zulhijjah 1432 Hijriah Sabtu (5/11/2011) ini dan sudah mengumandangkan takbir sejak Jumat malam.
Menurut Zalar (40) salah seorang jamaah Naqsabandiyah di Surau Baru Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Pauh, Kota Padang, sebagian penganut aliran itu juga sudah melakukan ibadah Puasa Arafah pada Jumat.
Jamaah terekat Naqsabandiyah menetapkan Hari Raya Idul Adha jatuh pada 5 November 2011. Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan perhitungan "Hisab Munjid" yang sudah dilakukan secara turun-temurun. "Penentuan Idul Adha dilakukan dengan cara menghitung 360 hari dari awal Idul Adha 2010," ujar Zalar. Selain menentukan Idul Adha, metode "Hisab Munjid" juga dilakukan untuk menentukan Idul Fitri setiap tahun. Para jamaah juga melakukan penghitungan dengan cara "Rukyatul Hilal" (melihat bulan). "Sebelumnya kita juga telah melakukan penghitungan dengan cara melihat bulan pada Oktober dan bulan telah nampak. Kemudian, dicocokkan dengan penanggalan tahunan," ujar dia menjelaskan. Dalam melakukan "Rukyatul Hilal", jamaah Naqsabandiyah tidak menggunakan alat bantu seperti teropong. Penglihatan bulan cukup dilakukan dengan mata telanjang. Penetapan itu sehari lebih cepat dibanding keputusan pemerintah yang menetapkan Idul Adha jatuh pada 6 November melalui sidang Isbat yang digelar 28 Oktober 2011.
Zalar mengakui, perayaan Idul Adha tarekat itu bersamaan dengan pelaksanaan wukuf di Arafah yang menjadi puncak pelaksanaan ibadah haji. "Ketika para jamaah haji melakukan wukuf, kita memang sudah melaksanakan shalat Id dan setelah itu dilanjutkan dengan pemotongan hewan kurban yang bisa dilakukan hingga 8 November," katanya.
Jamaah Naqsabandiyah Sumbar tersebar antara lain di Kota Padang, Solok Selatan, Kabupaten Pesisir Selatan, dan Kabupaten Solok.